"Emang,.. apa sih tugas Penyuluh Agama Kristen itu?.."

Banyak umat beragama awam yang mungkin belum tahu, bahwa Kementerian Agama memiliki unit kerja yang tidak hanya mengurusi keagamaan Islam tetapi juga memiliki Unit kerja keagamaan selain Islam. Cobalah tanyakan kepada warga/masyarakat, tahukah mereka bahwa Kemenag juga melayani dan memiliki unit kerja kegamaan selain Islam? Kemenag memiliki unit kerja kegamaan selain Islam yaitu Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Kristen, Katolik, Hindu, Budha. 

Unit kerja Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Kristen biasa disebut Gara, dipimpin oleh Gara Kristen. Gara Kristen dalam melaksanakan tugas keumatan dibantu oleh para Penyuluh Agama Kristen. Penyuluh Agama ini dalam statusnya ada 2 yaitu Penyuluh Agama Non PNS dan Penyuluh Agama PNS. 


Lalu apa tugas penyuluh Agama? dan 

Apa fungsi Kepenyuluhan :

1. Fungsi Informatorif :                                                                                                             Memberikan informasi/kabar berita yang berhubungan dengan Tema-tema keagaman dalam berbangsa dan bertanah air seperti : Cinta Tanah air, Kerukunan dalam bingkai bahasa keagamaan. Contoh yang lain adalah jika ada insentif kegamaan dari Kota/Kabupaten/Pemerintah akan diinformasikan kepada umat. Seperti saat pandemi Covid 19 : Bantuan dari pemerintah melalui Kemenag kepada lembaga keagamaan dan lainnya. 

2. Fungsi Edukatif :

3. Fungsi Advokatif

4. Fungsi Konsultatif



Komentar

Postingan populer dari blog ini

CEGAH STUNTING DENGAN 5 HAL PENTING

Berserah dalam Anugerah

Protestan Merayakan Rabu Abu?...