REPOSISI PENYULUH AGAMA KRISTEN KABUPATEN PATI

    Secara definitif mulai bulan September tertanggal 16 Agustus 2023, Keluarga  besar Penyelenggara  Kristen Kab. Pati mengalami perubahan formasi kepenyuluhan karena tugas dan tanggung jawab. Hal ini adalah berita yang baik dan menggembirakan, tetapi disisi lain juga merupakan hal yang mengharukan.  Perubahan yang dimaksukan yaitu : adanya 3 personil kepenyuhan yang sebelumnya adalah Penyuluh non PNS,  setelah menjadi dilantik menjadi ASN  bertugas di unit  kerja yang berbeda dan berpisah dari Satker Penyelenggara Kristen antara lain :  

1. Ibu Niken Larasati sebagai ASN PPPK Penyuluh Agama Kristen di Satker Penyelenggara Kristen Kab. Jepara [Sisi Kiri]

2. Ibu Sri Wiyani bertugas sebagai Guru ASN PPPK Pendidikan Agama Kristen di SMPN 2 Gunungwungkal [Sisi Tengah]

3. Ibu Maria Rukmini Wijaya sebagai Guru ASN PPPK Pendididkan Agama Kristen di SDN 2 Growongkidul - Juwana [Sisi Kanan]


 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

CEGAH STUNTING DENGAN 5 HAL PENTING

Berserah dalam Anugerah

Protestan Merayakan Rabu Abu?...