ASN KRISTEN SEBAGAI PEMERSATU UMAT
Tag Line ASN adalah berAKHLAK
Zaman sebelum Reformasi Birokrasi, sebagian para Pegawai Negeri saat itu dalam pola pikir dan kerja sebagai Pangreh Praja. Pangreh Praja adalah pegawai raja, yang jika merunut sejarahnya adalah dari zaman kerajaan sebelum berdirinya Indonesia. Pangreh Praja ini bertugas memerintah rakyat dalam keseharian. Kemudian zaman Kolonial, mental Pangreh Projo ini berlanjut, dimana para "aparatur" pesuruh raja dalam memerintah, memposisikan diri sebagai "bos'' yang menyuruh rakyat sebagai "bawahan" dan kadang dalam menjalankan tugas perlu diberikan "upeti", itulah gambaran kehidupan pemerintahan saat itu, zaman sekarang adalah eranya Reformasi Birokrasi dimana para ASN adalah pelayan masyarakat. Paradigma ini harus berubah yang tadinya ASN adalah "tukang perintah" raja, menjadi pelayan publik.
Era teknologi yang bergerak begitu cepat ini, menuntut para Pelayan Publik/ASN semakin sigap dalam melayani masyarakat, bukan saatnya lagi para ASN menjadi "pesuruh raja' yang seolah oleh menjadi Tuan bagi rakyat/masyarakat, tetapi menjadi pelayan masyarakat yang sigap dan mengabdikan dirinya kepada bangsa ini. Salah satu dari wujud perubahan paradigma ASN ini adalah, tidak dicantumkannya lagi kata Abdi Negara pada Logo KORPRI [Korps Pegawai Repubik Indonesia]. Kata Abdi Negara sudah tidak lagi relevan, tetapi pelayan publik yang lebih tepat, karena ASN adalah para apatur negara yang bertugas menjalankan fungsi pelayanan kemasyarakatan.
Isi Core Values (Nilai-nilai Dasar) ASN
BerAkhlaq yang harus dipahami dan di internaliasi agar menjadi landasan
filosofi bekerja pegawai adalah sebagai berikut:
1. Berorientasi Pelayanan
Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Ramah, cekatan,
solutif, dan dapat diandalkan. Melakukan perbaikan tiada henti.
2. Akuntabel
Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat,
serta disiplin dan berintegritas tinggi. Menggunakan kekayaan dan barang milik
negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien. Tidak menyalahgunakan
kewenangan jabatan.
3. Kompeten
Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang
selalu berubah. Membantu orang lain belajar. Melaksanakan tugas dengan kualitas
terbaik.
4. Harmonis
Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya. Suka
menolong orang lain. Membangun lingkungan kerja yang kondusif.
5. Loyal
Memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.S etia kepada NKRI serta pemerintahan yang
sah. Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga
rahasia jabatan dan negara.
6. Adaptif
Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan.Terus berinovasi
dan mengembangkan kreativitas. Bertindak proaktif.
7. Kolaboratif
Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi.Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah. Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.
Komentar
Posting Komentar