NETRALITAS ASN DALAM KAMPANYE DAN PEMILU



Tahun 2024 adalah tahun dimana Bangsa Indonesia mengadakan pesta Demokrasi. Dimana akan ada Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif, Pemilihan Kepala Daerah Propinsi, Pemilihan kepala daerah kota /kabupaten. Inilah wujud syukur dan pesta demokrasi bangsa Indonesia. Hak memilih dan dipilih adalah mutlak bagi setiap warga negara Indonesia. ASN baik PNS dan PPPK juga berkontribusi dalam pemilihan ini. Bagai ASN yang wajib dilakukan adalah wajib berpartisipasi dalam pemilu, tetapi jangan sampai ikut terjun dalam ranah politik praktis. Antara lain sebagai juru kampanye, tim Sukses, tim medsos, Hal yang paling ringanpun antara lain, ada di dekat area kampanye, foto bersama Caleg/capres/Cakada. Tidak diperkenankan me "like"/Follow, upload maupun berkomentar di Medsos tentang Caleg/Capres dan Cakada yang ada.      

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CEGAH STUNTING DENGAN 5 HAL PENTING

Berserah dalam Anugerah

Protestan Merayakan Rabu Abu?...